Era Pemerintahan Baru, Reformasi Kementerian Perlu Menyesuaikan Perkembangan Teknologi

Julyanto Sutandang
6 min readJul 8, 2024

--

Beberapa saat yang lalu, media massa diramaikan oleh pemberitaan tentang adanya pembobolan akses ke Pusat Data Nasional, yang berakibat melumpuhkan Imigrasi, Pembuatan Passport, dll.

Kejadian ini adalah yang kesekian kalinya, pemerintahan kita kecolongan, sistem informasi-nya kebobolan (lagi), mungkin masyarakat timbul pertanyaan yang menggelitik:

  1. Apakah sistem keamanan informasi kita begitu rentan, sehingga mudah kebobolan?
  2. Apakah Sumber daya manusia kita tidak mampu untuk menguasai teknologi informasi sehingga menjadi bulan-bulanan?
  3. Apakah tidak ada orang yang benar-benar kompeten di Kominfo sehingga kejadian tersebut tidak dapat dicegah?

Kementerian adalah bagian dari pemerintahan yang memiliki tugas tertentu sesuai dengan delegasi dari Presiden, bertujuan untuk melaksanakan tugas berfokus dan bersinergi dengan kementerian lainnya mencapai tujuan utama dari Pemerintah. Jadi secara umum, kementerian itu memiliki fokus pada penugasan utamanya, tetapi juga melakukan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian lainnya untuk mencapai cita-cita bersama mewujudkan program pemerintah.

Kominfo dibentuk awalnya sebagai kementerian Penerangan diera Pak Harmoko, yang kemudian karena perkembangan jaman menjadi Kementerian Komunikasi dan Informasi (masih mengandung arti penerangan informasi dan komunikasi, belum mengandung arti teknologi) dan dalam perkembangannya kemudian kata ‘Informasi’ kemudian menjadi Informatika yang artinya Teknologi Informasi. Hal ini sejalan dengan adanya kebutuhan, dan direktorat jenderal Pos dan Telekomunikasi berada dibawah Kominfo untuk mengatur peralatan elektronik yang memiliki kemampuan memancarkan frekwensi radio, tahun 2005.

(https://www.kominfo.go.id/content/detail/457/sejarah/0/page)

Kominfo adalah kementerian yang akar dan jiwanya menjadi juru bicara pemerintah, mengatur informasi dan komunikasi. Tetapi pada akhirnya menjadi pengatur Teknologi Informasi, yang notabene sangat jauh relasi diantara keduanya, meski secara tulisan hanya berbeda 2 atau 4 huruf (si/tika)

Saya kira hal ini adalah permasalahan laten, yang menyebabkan keanehan-keanehan yang cukup mengguncangkan negara kita. Adalah sangat sulit, seseorang yang mumpuni dalam hal peperangan fisik, maupun peperangan non-fisik seperti hoax, post-truth juga menangani konteks teknis mendalam seperti sistem informasi, network traffic, penetration, hacking, cracking, malware, data center, dan lain sebagainya.

Informasi dan Informatika adalah 2 hal yang sangat berbeda konteksnya, diantara keduanya terdapat lapisan perubahan yang berjenjang.

Lapisan teknologi, dari mulai komunikasi data: Data Transfer; penyimpanan data: Data Storage; manajemen data: Data Struktur; pemrosesan data: Transaksi; bahkan sampai dengan manipulasi data (yang sudah sedikit memiliki konteks informasi) adalah bagian dari informatika atau Teknologi Informasi. Sementara informasi itu sendiri adalah 1 layer paling atas, ketika data sudah di proses, memiliki konteks dan tentunya memiliki arti sehingga dapat dipahami oleh manusia sebagai konsumennya.

Kominfo memang sudah sangat sesuai sebagai kementerian yang mengelola informasi, dan tentu saja komunikasinya. Namun, mempertimbangkan perbedaan konteks yang cukup jauh antara Informasi dengan Informatika, maka sebaiknya dipisahkan saja, sehingga Kominfo tidaklah perlu mengurusi teknologi informasi, cukup sebagai konsumer dari TI dan berada diranah yang seharusnya dan terbaik, yaitu mengelola informasi, baik diranah publik maupun diranah private masing-masing warga negara.

Dari permikiran dan pertimbangan diatas, perlu adanya department yang khusus menata kelola, melakukan regulasi, pengawasan terhadap aspek teknologinya, yaitu teknologi informasi. Namun, teknologi informasi itu juga tidak dapat berdiri sendiri, berada terlepas dari teknologi lainnya yang melandasi, seperti teknologi digital, elektronik maupun elektrik.

Dibeberapa negara maju, dan beberapa negara besar seperti India, sudah memiliki pemahaman yang cukup baik, mau dan mampu memisahkan teknologi informasi dengan konteks informasi, mereka mendirikan kelembagaan kementerian Teknologi Informasi dan Elektronika (https://www.meity.gov.in/). Dengan demikian, pemisahan fokus kelembagaan antara pengelolaan informasi yang bersifat strategis dan politis dipisahkan dengan kebutuhan pengaturan perkembangan teknologi informasi yang semakin mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Teknologi Informasi yang Pervasive

Teknologi Informasi semakin mendekat dalam kehidupan manusia sehari-hari, atau semakin Pervasive, akan terasa keberadaannya justru ketika tidak ada. Hal ini mirip dengan Listrik di perkotaan, kita tidak mengira sebesar apa kita sangat tergantung pada listrik, sampai kemudian menghadapi kebingungan ketika listrik mati.

TI sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari, sampai juga didaerah pedesaan. Dari mulai komunikasi, bekerja, berhibur, dan bersosialisasi pun menggunakan TI: Internet, Handphone, Laptop, dan lain sebagainya. Teknologi turunannya juga menjadi faktor yang membuat semakin “mengerikan”: hampir semua aspek bisnis tergantung pada TI, sehingga ada beberapa pekerjaan yang akan dapat digantikan oleh AI (teknologi turunan TI); Customer Service, Proof reading, Komunikasi formal, informal maupun nonformal; Spionase, Saya kira TIK sudah dalam tahapan menguasai hajat hidup warga negara. Ada sangat banyak peralatan elektronika yang disinyalir menjadi media kebocoran informasi publik, seperti CCTV, dll.

Itulah mengapa, pemisahan Kementerian Teknologi Informasi dari Kementerian Kominfo adalah keniscayaan, sesuai yang sudah sangat jelas dan tidak dapat ditawar lagi. Kita sangat membutuhkan tim expert yang secara khusus memikirkan, mempertimbangkan dan mengelola sumber daya manusia, teknology dan implementasi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dalam dunia Teknologi Informasi.
TI sudah dapat disebut menguasai hajat hidup orang banyak, sesuai dengan UUD 45, maka harus diatur dengan baik dan menjadi domain perhatian negara agar kehidupan bernegara dapat terselenggarakan dengan baik, aman dan nyaman, menuju masyarakat Indonesia yang damai dan sejahtera. Dengan adanya kementerian khusus yang menangani teknologi informasi, akan semakin memperkecil ketertinggalan dan kegagapan kita dalam mengejar ketertinggalan teknologi tersebut. Kemandirian kita dalam TIK, meneguhkan kemerdekaan kita sebagai bangsa yang berdaulat dan mampu menentukan nasibnya sendiri.

Kementerian Teknologi Informasi, Telekomunikasi dan Elektronik.

TI dibangun diatas teknologi elektronika, sehingga dalam perkembangan kedepannya, tidak akan dapat terlepas dari perkembangan teknologi tersebut. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, pengembangan TI juga harus dibarengi dengan perhatian pada regulasi dan katalisasi pengembangan teknologi dan industri elektronika, termasuk didalamnya perkembangan semikonduktor, microelectronics, dan tentunya prosesor (CPU, GPU, NPU, dll). Adanya kementerian TI ini tentu juga akan mendorong adopsi teknologi informasi dan elektronika (sebagai teknologi dasarnya) lebih cepat lagi, mempertimbangkan teknologi informasi semakin pervasive dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia dewasa ini.

Sekedar pengingat saja, teknologi informasi memiliki kekhususan dibandingkan dengan teknologi lain seperti roket, nuklir, dll. Teknologi Informasi sejak awal diciptakan memiliki tujuan melakukan virtualisasi. Diawali dengan melakukan virtualisasi kalkulasi, langkah perhitungan, iterasi logis, sampai dengan saat ini sedang ramai virtualisasi (seakan-akan) komputer memiliki intelegensi dan dapat berdiskusi dengan manusia. Kesemua hal tersebut dimungkinkan oleh adanya teknologi mikroelektronika, lebih dalam lagi teknologi semikonduktor yang mampu menciptakan alat perhitungan yang berjumlah ribuan dalam satu alat yang cukup kecil. Teknologi Informasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari teknologi elektronika, mikroelektronika, dan semikonduktor.

Dengan sifatnya yang melakukan virtualisasi dibanyak aspek kehidupan manusia, Teknologi Informasi semakin merambah masuk kedalam sudut-sudut kehidupan, sehingga adalah cukup wajar bilamana kita membutuhkan banyak department dalam pemerintah yang memiliki kepentingan dan perhatian terhadap perkembangan TI ini. Beberapa kementerian yang terlibat didalam perkembangan TI, antara lain: Kementerian TI dan Elektronika (yang sedang diusulkan), Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk urusan terkait konten, dan pengolahannya atau output dari TI;Kementerian Perindustrian untuk urusan pengembangan industri dalam negeri pada TI; Kementerian Perdagangan, sub perdagangan terkait HKI, agar tercipta ekosistem yang baik untuk bertumbuh kembangnya industri berbasiskan intelektual; Kementerian yang mengurus SDM untuk pengembangan SDM yang baik agar dapat mengadopsi TI secara proper dan efektif; Kementerian Pendidikan, pengembangan SDM pada lingkungan formal sekolah; Pertahanan dan Keamanan untuk peningkatan pertahanan maka kita harus menciptakan produk teknologi secara mandiri, sebab sistem elektronik sangat rawan penyadapan;dan saya kira masih ada beberapa kementerian yang perlu menaruh perhatian lebih terhadap TI ini.

Begitu strategisnya kebutuhan kita akan pengelolaan sumber daya TIK dan Elektronik, bilamana tidak diurus dengan cara yang serius dan konstruktif, tentu saja akan sangat merugikan kita sebagai bangsa. Kekurangseriusan kita dalam mengelola munculnya kesempatan maupun permasalahan baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat menjadikan kita stagnan, mundur bahkan dapat menjadi boomerang karena pada akhirnya kita tidak dapat memiliki keunggulan kompetitif dan hanya akan menjadi konsumen akhir dan obyek penderita dari persaingan bisnis global.

Sudah ada banyak contoh yang cukup membuat kita mengelus dada. Banyaknya kebocoran data dan pembobolan sistem, baik dari pihak luar maupun dalam adalah bukti kekurangsiapan kita dalam memahami dan menguasai TI dengan sebaiknya. Sebagai bangsa, kita masih memiliki banyak PR, terutama dalam adopsi dan mengejar ketertinggalan dalam pengembangan TI yang sangat strategis ini. Setidaknya, bilamana ada satu kementerian khusus menangani perkembangan TI dan nantinya akan mengkoordinasikan dan orkestrasi dengan kementerian lainnya, tentunya akan sangat menggembirakan kita semua. Sebuah era baru dalam pemerintahan kita, menyongsong masa depan yang lebih cerah, Indonesia Emas.

Kita adalah bangsa yang merdeka danberdaulat. Kemerdekaan tidak akan sempurna tanpa adanya kemandirian, tidak akan ada kemandirian tanpa semangat untuk riset, dan menciptakan produk dan teknologi sendiri. Penguasaan teknologi tentu saja akan dapat dipercepat dengan endorsement, katalisasi dan dukungan sepenuhnya dari negara, untuk seluruh rakyat Indonesia.

Kemandirian, Kemerdekaan dan Kedaulatan.

Merdeka!

July 7, 2024 — Dirgahayu Equnix ke-17

--

--

Julyanto Sutandang
Julyanto Sutandang

Written by Julyanto Sutandang

Technopreneur, System Developer, PostgreSQL Expert, run IT Solution for High Performance System, call me: +628111188812 (julyanto@equnix.asia)